masukkan script iklan disini
Medan – Aksi penipuan bermodus pura-pura butuh bantuan kembali terjadi di Medan. Seorang pria bernama Roygia Tarigan (33) nekat membawa kabur motor milik warga setelah meminta tolong untuk diantar ke pasar dengan alasan mengantar timbangan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025. Saat itu, korban, Rivaldi Simangunsong (21), baru saja pulang dari rumah duka di kawasan Jalan Setia Budi, Medan Selayang.
Di depan gang, ia dihampiri pelaku yang meminta bantuan untuk mengantar timbangan ke Pasar Selayang.
Karena merasa kasihan, Rivaldi menyetujui permintaan tersebut. Ia bahkan menyerahkan kendali sepeda motornya kepada pelaku.
Namun begitu tiba di lokasi, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam pasar, sementara dirinya kabur membawa motor Honda Supra warna hitam milik korban. Motor tersebut kemudian dijual pelaku hanya seharga Rp2 juta.
Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tuntungan. Tapi pencarian pelaku tak mudah—hingga dua bulan berselang, pelaku akhirnya tertangkap.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 17 April 2025, secara tidak sengaja. Saat melintas di kawasan Gang Seroja 2, Medan Tuntungan, korban melihat sosok yang dikenalnya sebagai pelaku.
Tanpa pikir panjang, ia mengejar, bahkan sempat menabrakkan motornya agar pelaku terjatuh. Teriakan “maling!” dari korban pun memancing perhatian warga yang langsung ikut mengamankan pelaku.
“Setelah kita interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH., MH.
Kini, Roygia Tarigan telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Medan Tuntungan. Polisi juga menelusuri jaringan penjualan motor hasil kejahatannya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH., MH, menghimbau masyarakat agar selalu waspada dalam berinteraksi dengan orang tak dikenal.
“Jangan mudah percaya, apalagi sampai meminjamkan kendaraan. Untuk warga Medan Tuntungan yang merasa pernah ditipu oleh pelaku, silakan datang ke kantor Polsek. Kami akan proses setiap laporan dengan serius,” ujarnya. (Subekti)