Karo – Aktivitas perjudian jenis dadu kopyok dan Dadu Putar serta mesin tembak ikan yang kembali beroperasi di Rest Area Bukit Damai, Desa Sari Nembah, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga mengaku waswas, terlebih muncul dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
Menurut informasi yang diterima, perjudian tersebut diduga berlangsung tanpa adanya penindakan dari aparat kepolisian setempat.
Warga menilai lokasi judi tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga meresahkan pengguna jalan yang melintasi kawasan itu.
“Aktivitas dadu dan tembak ikan ini sebenarnya sempat diamankan oleh Kodim pada Februari 2025 dan sudah diserahkan ke Polres Karo. Tapi sekarang malah buka lagi,” kata Bik Ginting (53), salah seorang warga, saat ditemui Minggu (11/5/2025).
Ia juga menuding aparat penegak hukum terkesan tutup mata. “Pihak kepolisian seolah tak berani bertindak tegas terhadap panitia dan bandarnya,” ucapnya.
Warga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum dalam melindungi praktik perjudian tersebut, apalagi di lokasi yang sama disinyalir terjadi peredaran sabu yang diduga dikoordinir oleh panitia perjudian.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Munthe, AKP D. Tambunan, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya terbaca tanpa adanya respons hingga berita ini diturunkan. (Subekti)