• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib

    05/10/2024, Sabtu, Oktober 05, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T21:13:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SUARA DELI - Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba  Oloan Sinaga (45), pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Penangkapan ini dilakukan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH. menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 15 plastik klip kosong, 1 dompet kecil, dan uang tunai senilai Rp. 445.000,-.

    “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bertindak dan menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” ujar AKP Ismail Pane.

    Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita