• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata terhadap Maraknya Judi dan Narkoba

    30/05/2025, Jumat, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T12:42:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pancur Batu — Dugaan pembiaran terhadap aktivitas judi tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kian mencuat. 

    Sejumlah warga menilai aparat kepolisian terkesan tak berdaya, bahkan terindikasi memberi ruang bagi maraknya bisnis haram tersebut.

    Investigasi di lapangan menemukan setidaknya tiga titik aktivitas ilegal di Dusun Lau Gelunggung, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. 

    Ketiganya diduga merupakan barak tempat peredaran narkoba dan arena judi tembak ikan. 

    Sementara di Kecamatan Sibolangit, lokasi lain berada di belakang Rumah Makan Alfais Cabang Pramuka, tepatnya di Tekongan Amoy, Desa Bandar Baru.

    Anehnya, seluruh lokasi tersebut beroperasi selama 24 jam nonstop, bak instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. 

    Bedanya, bukan pasien yang datang, melainkan para pembeli sabu dan ganja.

    Informasi dari sumber internal menyebutkan omzet bisnis ini bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari.

    “Kegiatan ini sudah seperti rahasia umum. Kami sering lihat, dan sudah sering diberitakan media juga. Tapi tidak ada tindakan sama sekali,” ujar seorang warga bermarga Sembiring, Kamis, 30 Mei 2025.

    Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo. 

    Menurutnya, kedua perwira ini dinilai tidak menunjukkan ketegasan, bahkan disebut-sebut enggan bertindak karena mendekati masa pensiun.

    Ironisnya, harapan terhadap perubahan setelah mutasi jabatan justru pupus. “Kami kira dengan adanya Kapolsek dan Kanit Reskrim baru, akan ada penindakan. Tapi yang kami lihat justru makin parah,” katanya.

    Tak hanya itu, Kanit Intel Polsek Pancur Batu, Iptu Edison Sembiring, juga menjadi sorotan. 

    Ia diduga tidak menjalankan fungsi intelijen Polri sebagaimana mestinya—yakni mendeteksi dini, menganalisis, dan mencegah gangguan keamanan di masyarakat.

    Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengevaluasi jajaran pimpinan Polsek Pancur Batu. 

    “Kami minta agar segera dicopot dan digantikan oleh sosok yang masih bersemangat dalam tugas,” ujar warga.

    Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Reskrim Iptu Elia tidak membuahkan hasil. 

    Keduanya enggan merespons saat dimintai keterangan oleh awak media. Padahal, dalam sistem pelayanan publik, pejabat kepolisian memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kepada jurnalis. (Subekti)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita