masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan tebang pilih dalam penindakan tempat hiburan malam (THM) oleh aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, KAPIR menyoroti Diskotek One King Golden (OKG) di Dusun Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, yang hingga kini masih beroperasi meski telah beberapa kali terjaring razia narkoba.
Menurut KAPIR, diskotek tersebut pernah digerebek aparat gabungan pada 8 November 2023, yang terdiri dari Polres Langkat, Subdenpom, BNNK, dan Satpol PP.
Dalam operasi itu ditemukan alkohol beredar bebas, dan dua karyawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selain itu, razia lanjutan oleh Deninteldam I/BB dan Polda Sumut pada 24 Desember 2024 bahkan menemukan 93 butir ekstasi di lokasi yang sama.
“Meskipun terdapat temuan barang haram dan pelanggaran berat, hingga kini OKG belum pernah benar-benar ditutup,” ujar KAPIR dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).
KAPIR juga mencatat, penyegelan lokasi oleh Pemkab Langkat pada Agustus 2023 dan oleh Pemprov Sumut bersama Polres Langkat pada Desember 2023 pun tak mampu menghentikan operasional tempat tersebut.
OKG tetap buka dan beraktivitas seperti biasa, yang menurut KAPIR menandakan adanya indikasi kuat perlindungan dari oknum aparat.
Tuntutan KAPIR:
1. Segera menutup dan menggrebek kembali Diskotek OKG
2. Menindak tegas aparat yang diduga membekingi operasional tempat hiburan tersebut
3. Mengusut tuntas peredaran narkoba di dalam diskotek tersebut
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak adil tanpa tebang pilih.
“Aparat harus menunjukkan integritas dan keberpihakan pada hukum, bukan pada pelaku kejahatan. Ini sudah bukan sekadar THM ilegal, tapi sarang narkoba yang dibiarkan hidup,” tegas perwakilan KAPIR.
Dalam seruan aksinya, KAPIR juga mengajak media massa, organisasi masyarakat, LSM, serta publik umum untuk turut hadir dan memantau aksi pada Jumat mendatang, demi mengawal proses penegakan hukum yang adil di Sumatera Utara.
“Kami ingin menjadikan momen ini sebagai titik balik bagi supremasi hukum di Sumut. Tidak boleh ada tempat hiburan yang dilindungi hanya karena kepentingan segelintir pihak,” tutup pernyataan KAPIR. (Subekti)