masukkan script iklan disini
SUARA DELI - Satres Narkoba Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Seorang pria berinisial DTT (39), warga Binjai Barat, berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 165,43 gram, yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan menggunakan asoi hitam serta lakban.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan "Tindakan tegas ini adalah bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Langkat."
Mari bersama jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Polres Langkat siap tindak lanjuti laporan Anda!. (Subekti)