• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Medan Timur Diam Soal Dugaan Perjudian Tembak Ikan Dekat JW Marriott, Pengelola Diduga Oknum Berpengaruh

    11/06/2025, Rabu, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T05:54:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MEDAN – Operasi perjudian mesin tembak ikan diduga masih berjalan di wilayah hukum Polsek Medan Timur, tepatnya di kawasan sekitar rel kereta api Merak Jingga, berdekatan dengan Hotel JW Marriott dan pos Sabhara Polrestabes  Medan.

    Meski lokasinya strategis dan dekat dengan pusat keamanan, aktivitas ini disebut masih marak dengan pengelola yang diduga kuat bernama DS alias Situmorang. 

    Namun, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, tidak memberikan jawaban terkait dugaan tersebut. 

    Padahal, masyarakat setempat telah melaporkan gangguan akibat tempat perjudian itu, termasuk keributan dan aktivitas mencurigakan di malam hari.  

    Lokasi perjudian ini mencuri perhatian karena beroperasi di area yang seharusnya mudah diawasi:  
    - Hanya 500 meter dari Hotel JW Marriott, objek vital pariwisata Kota Medan.  
    - Berdekatan dengan pos Sabhara Polrestabes Medan, yang seharusnya menjadi titik pengamanan ekstra.  
    - Diduga melibatkan DS alias Situmorang, seorang pengelola yang disebut-sebut memiliki koneksi kuat.  

    Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah melaporkan hal ini ke Polsek Medan Timur, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas.  
     
    Saat dimintai konfirmasi, Kompol Agus Butarbutar menolak berkomentar* dan tidak memberikan klarifikasi resmi. Sikap ini memicu pertanyaan:  
    - Apakah ada oknum yang melindungi bisnis ilegal ini?
    - Mengapa Polsek tidak mengambil tindakan meski lokasinya sangat terbuka?

    Seorang pegiat anti-perjudian dari LSM Gerakan Sumut Bebas Judi (GSBJ), Doni Siregar, menyayangkan sikap aparat. 

    Kalau di lokasi strategis seperti ini dibiarkan, apa lagi yang dianggap remeh oleh penegak hukum? ujarnya. (Subekti)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita