• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Tanah Karo Ungkap Tiga Kasus Kejahatan

    25/05/2025, Minggu, Mei 25, 2025 WIB Last Updated 2025-05-25T15:42:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SUARA DELI -  Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. 

    Kegiatan ini digelar pada Jumat (23/5) pukul 16.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage, Polres Tanah Karo, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., didampingi Kasi Humas Iptu Pedoman Maha serta sejumlah personel Satreskrim.

    Kasus pertama yang diungkap yakni pencurian di rumah milik Hendri Sembiring (60), seorang wiraswasta di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, pada Kamis(1/5) pukul 04.30 WIB.

    Saat korban tengah tertidur, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk satu unit handphone iPhone.

    "Dari hasil penyelidikan, handphone tersebut sempat dijual kepada seorang wanita berinisial KSS (25), warga Humbahas. Dari sini, Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku utama pencurian yakni RS (34), petani asal Simalungun, yang dibantu oleh BRDS (27), juga warga Simalungun,” ungkap AKP Rasmaju.

    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing masing, RS sebagai pelaku utama, BRDS sebagai perantara penjual barang curian, dan KSS sebagai pembeli. 

    Ketiganya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e subsider Pasal 362 jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    Kasus kedua menyangkut sindikat pencurian sepeda motor yang menimpa Bela Maria Saragih (27), PNS asal Medan. Sepeda motornya hilang saat diparkir di Villa Taman Sibayak, Berastagi, sekitar pukul 01.00 WIB. 

    Beruntung, kendaraan tersebut dilengkapi GPS yang menunjukkan lokasinya berada di Kelurahan Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang.

    Dari penyelidikan gabungan Satreskrim dan Polsek Berastagi, petugas menemukan bahwa nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut telah diubah. 

    Tiga pelaku berhasil diamankan di Medan yakni A (63), YFB (48), dan HS (38). Ketiganya berperan dalam penyimpanan dan modifikasi identitas kendaraan, termasuk perusakan kunci. (Subekti)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita